Selasa, 27 November 2012

materi PKN kelas XI IPA semester2



Pengertian Hubungan Internasional
 Hubungan internasional adalah hubungan yang diadakan oleh suatu bangsa ataunegara yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan menurut buku
 Rencana StrategiPelaksanaan Politik Luar Negeri RI 
( Renstra ), hubungan internasional adalahhubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negarauntuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.Hubungan ini di dalam
 Encyclopedia Americana
dilihat sebagai hubunganantarnegara atau antarindividu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubunganpolitis, budaya, ekonomi ataupun hankam. Konsep ini berhubungan erat dengansubjek-subjek, seperti organisasi internasional, diplomasi, hukum internasional danpolitik internasional.Hubungan Internasional dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 disebutdengan hubungan luar negeri. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwahubungan luar negeri adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional daninternasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah ataulembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasimasyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia.Pengertian hubungan internasional juga dikemukakan oleh para ahli, antara lain:a.

Charles A. MC. ClellandHubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yangmengelilingi interaksi.b.

Warsito SunaryoHubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan
 – 
 kesatuan social tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yangmengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan socialtertentu, bisa diartikan sebagai negara, bangsa maupun organisasi negarasepanjang hubungan bersifat internasional.c.

Tygve Nathiessen

Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itukomponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional,organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.Konsep hubungan internasional berhubungan erat dengan subjek-subjek internasional, seperti organisasi internasional, hukum internasional, politik internasional termasuk diplomasi.Jika dilihat dari subyeknya, hubungan internasional dapat berupa:a.

hubungan individual, yaitu hubungan antarpribadi atau perorangan
(interpersonal
)antara warga negara suatu negara dengan warga negara dari negara lain. Individu-individu tersebut saling mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbulkepentingan timbal balik diantara keduanya.Misalnya: turis, pelajar, mahasiswa.b.

hubungan antar kelompok, yaitu hubungan antara kelompok-kelompok tertentudari suatu negara dengan kelompok 
 – 
kelompok tertentu dari negara lain.Kelompok-kelompok tersebut dapat mengadakan hubungan secara periodik,insidental maupun permanen.Misalnya hubungan antarlembaga sosial, antarlembaga agama, antarorganisasisosial politik.c.

hubungan antarnegara, yaitu hubungan antarbadan publik/pemerintah/lembaganegara yang dengan negara lainnya dalam pergaulan internasional. Dalamhubungan ini negara bertindak sebagai institusi.Jika dilihat dari sifatnya, hubungan internasional dapat berupa;a.

hubungan bilateral, yaitu hubungan yang melibatkan dua negara.b.

Hubungan multilateral, yaitu hubungan yang melibatkan banyak negarac.

Hubungan regional, yaitu hubungan yang dilakukan oleh beberapa negara dalamsatu kawasan (region)d.

Hubungan internasional, yaitu hubungan yang melibatkan lebih dari dua negaradan tidak terikat pada suatu kawasan.

Sumber: http://id.scribd.com/doc/95798421/Materi-Pkn-Kelas-Xi-Semester-2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar