Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan
internasional adalah hubungan yang diadakan oleh suatu bangsa ataunegara yang
satu dengan yang lainnya. Sedangkan menurut buku
Rencana StrategiPelaksanaan
Politik Luar Negeri RI
( Renstra ), hubungan internasional adalahhubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang
dilakukan oleh suatu negarauntuk mencapai kepentingan nasional negara
tersebut.Hubungan ini di dalam
Encyclopedia Americana
dilihat sebagai hubunganantarnegara atau
antarindividu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubunganpolitis,
budaya, ekonomi ataupun hankam. Konsep ini berhubungan erat
dengansubjek-subjek, seperti organisasi internasional, diplomasi, hukum
internasional danpolitik internasional.Hubungan Internasional dalam
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 disebutdengan hubungan luar negeri. Dalam
undang-undang tersebut dinyatakan bahwahubungan luar negeri adalah setiap
kegiatan yang menyangkut aspek regional daninternasional yang dilakukan oleh
pemerintah di tingkat pusat dan daerah ataulembaga-lembaganya, lembaga negara,
badan usaha, organisasi politik, organisasimasyarakat, lembaga swadaya
masyarakat, atau warga negara Indonesia.Pengertian hubungan internasional
juga dikemukakan oleh para ahli, antara lain:a.
Charles A. MC. ClellandHubungan
internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yangmengelilingi
interaksi.b.
Warsito SunaryoHubungan internasional
merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan
–
kesatuan social tertentu, termasuk
studi tentang keadaan relevan yangmengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud
dengan kesatuan-kesatuan socialtertentu, bisa diartikan sebagai negara, bangsa
maupun organisasi negarasepanjang hubungan bersifat internasional.c.
Tygve Nathiessen
Hubungan internasional merupakan bagian
dari ilmu politik dan karena itukomponen-komponen hubungan internasional
meliputi politik internasional,organisasi dan administrasi internasional dan
hukum internasional.Konsep hubungan internasional berhubungan erat dengan
subjek-subjek internasional, seperti organisasi internasional, hukum
internasional, politik internasional termasuk diplomasi.Jika dilihat dari subyeknya,
hubungan internasional dapat berupa:a.
hubungan individual, yaitu hubungan
antarpribadi atau perorangan
(interpersonal
)antara warga negara suatu negara dengan
warga negara dari negara lain. Individu-individu tersebut saling
mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbulkepentingan timbal balik
diantara keduanya.Misalnya: turis, pelajar, mahasiswa.b.
hubungan antar kelompok, yaitu hubungan
antara kelompok-kelompok tertentudari suatu negara dengan kelompok
–
kelompok tertentu dari negara
lain.Kelompok-kelompok tersebut dapat mengadakan hubungan secara
periodik,insidental maupun permanen.Misalnya hubungan antarlembaga sosial,
antarlembaga agama, antarorganisasisosial politik.c.
hubungan antarnegara, yaitu hubungan
antarbadan publik/pemerintah/lembaganegara yang dengan negara lainnya dalam
pergaulan internasional. Dalamhubungan ini negara bertindak sebagai
institusi.Jika dilihat dari sifatnya, hubungan internasional dapat berupa;a.
hubungan bilateral, yaitu hubungan yang
melibatkan dua negara.b.
Hubungan multilateral, yaitu hubungan yang
melibatkan banyak negarac.
Hubungan
regional, yaitu hubungan yang dilakukan oleh beberapa negara dalamsatu
kawasan (region)d.
Hubungan internasional, yaitu hubungan
yang melibatkan lebih dari dua negaradan tidak terikat pada suatu kawasan.
Sumber: http://id.scribd.com/doc/95798421/Materi-Pkn-Kelas-Xi-Semester-2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar